Sebenarnya, bagaimana sih standar pencahayaan ruangan SNI? Standar pencahayaan memang sangat diperlukan di semua ruangan, khususnya ruangan yang membutuhkan pencahayaan baik untuk menunjang aktivitas. Sama seperti tempat hunian, pencahayaan juga menjadi salah satu komponen yang akan menghasilkan tampilan terbaik untuk sebuah rumah.
Namun pencahayaan ini sebenarnya tidak boleh dipilih secara sembarangan. Pasalnya, pemerintah Indonesia sendiri sudah mengatur kebijakan penggunaan cahaya yang sesuai dengan fungsi ruangan. Misalnya seperti ruangan kerja di kantor pasti pencahayaannya akan berbeda dengan pencahayaan yang ada di area pantry,
Hal tersebut tentu saja terjadi karena disesuaikan dengan fungsi ruangannya. Maka dari itu, kami ingin bagikan bagaimana standar pencahayaan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Jadi, simak penjelasannya sampai akhir artikel ini.
Jenis-Jenis Pencahayaan
Namun sebelum masuk ke penjelasan tentang standar pencahayaan ruangan SNI, kami akan terangkan jenis-jenis dari pencahayaan itu sendiri terlebih dahulu. Pasalnya, ini merupakan hal penting yang masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
1. Pencahayaan Alami
Pencahayaan alami merupakan sumber pencahayaan yang didapatkan sinar matahari langsung. Namun sumber pencahayaan ini dianggap kurang efektif jika dibandingkan dengan penggunaan sumber pencahayaan buatan. Pasalnya, matahari tidak bisa memberikan intensitas cahaya yang tetap. Ini yang harus masuk ke dalam cara renovasi rumah lama.
Selain itu, diperlukan jendela dan dinding untuk mendapatkan sumber pencahayaan alami. Berdasarkan penjelasan dari Ehlers-Steel, untuk bisa mendapatkan pencahayaan alami yang cukup pada suatu ruangan dibutuhkan jendela setidaknya sebesar 15% sampai 20% dari luas lantai (Suma’mur, 1995).
Sedangkan menurut Sutanto (1999), keuntungan utama dari sinar matahari mencakup pengurangan terhadap energi listrik. Untuk mendapatkan intensitas cahaya seperti yang diinginkan, kita bisa memadukan pencahayaan alami dengan pencahayaan buatan.
Nah, faktor-faktor tersebut yang perlu Anda perhatikan supaya pencahayan alami bisa memberikan keuntungan, seperti:
- Variasi dari intensitas cahaya matahari
- Distribusi penerangan cahaya
- Efek dari lokasi yang memantulkan cahaya dari jarak bangunan
- Letak geografis dan kegunaan tempat
2. Pencahayaan Buatan
Pencahayaan buatan merupakan pencahayaan yang didapatkan dari sumber cahaya lain selain cahaya alami. Jika pencahayaan alami tidak memadai atau posisi ruangan sulit untuk dicapai oleh pencahayaan alami, maka alternatifnya adalah menggunakan pencahayaan buatan.
Terdapat fungsi pokok pencahayaan buatan di suatu tempat yang bisa dikombinasikan dengan pencahayaan alami, seperti:
- Membuat lingkungan yang memungkinkan penghuni melihat secara jelas dan melakukan aktivitas secara mudah dan tepat
- Memungkinkan penghuni untuk bergerak dan berjalan secara aman dan mudah
- Tidak menimbulkan penambahan suhu udara yang berlebihan di ruangan
- Memberikan pencahayaan dengan intensitas yang menyebar dan merata, tidak silau, tidak berkedip, dan tidak menimbulkan bayangan
- Meningkatkan lingkungan visual yang nyaman
Standar Pencahayaan Ruangan SNI 03-6197-2000
Dalam Standar Pencahayaan Ruangan SNI 03-6197-2000 tentang Konservasi energi pada sistem pencahayaan, memuat standar pencahayaan di berbagai tempat hunian. Misalnya seperti perkantoran, rumah tinggal, rumah sakit dan lainnya. Untuk melihat standar yang lebih lengkap, simak tabel di bawah ini.
Jenis Ruangan | Tingkat Pencahayaan (Lux) |
Rumah tinggal | – |
Teras | 60 |
Ruang tamu | 120 – 150 |
Ruang makan | 120 – 250 |
Ruang kerja | 120 – 250 |
Kamar tidur | 120 – 250 |
Kamar mandi | 250 |
Dapur | 250 |
Garasi | 60 |
Perkantoran | – |
Ruang direktur | 350 |
Ruang kerja | 350 |
Ruang komputer | 350 |
Ruang rapat | 300 |
Ruang gambar | 750 |
Gudang arsip | 150 |
Ruang arsip aktif | 300 |
Lembaga Pendidikan | – |
Ruang kelas | 250 |
Perpustakaan | 300 |
Laboratorium | 500 |
Ruang gambar | 750 |
Kantin | 200 |
Hotel & restaurant | – |
Lobi, koridor | 100 |
Ruang serba guna | 200 |
Ruang makan | 250 |
Kafetaria | 200 |
Kamar tidur | 150 |
Dapur | 300 |
Rumah sakit/balai pengobatan | |
Ruang rawat inap | 250 |
Ruang operasi, ruang bersalin | 300 |
Laboratorium | 500 |
Ruang rekreasi dan rehabilitasi | 250 |
Pertokoan/ruang pamer | – |
Ruang pamer dengan objek berukuran besar (misalnya mobil) | 500 |
Toko kue dan makanan | 250 |
Toko bunga | 250 |
Toko buku dan alat tulis/gambar | 300 |
Toko perhiasan, arloji | 500 |
Toko barang kulit dan sepatu | 500 |
Toko pakaian | 500 |
Pasar swalayan | 500 |
Toko mainan | 500 |
Toko alat listrik | 250 |
Toko alat musik dan olahraga | 250 |
Industri (Umum): | |
Gudang | 100 |
Pekerjaan kasar | 100-200 |
Pekerjaan menengah | 200-500 |
Pekerjaan halus | 500-1000 |
Pekerjaan amat halus | 1000-2000 |
Pemeriksaan warna | 750 |
Rumah ibadah | |
Masjid | 200 |
Gereja | 200 |
Vihara | 200 |
Sebagai informasi tambahan, Lux adalah satuan metrik ukuran cahaya pada suatu permukaan. Rata-rata cahaya yang dicapai merupakan rata-rata tingkat Lux di berbagai titik pada area yang telah ditentukan.
Satu Lux dipahami setara dengan satu Lumen per meter perseginya. Kami menyarankan Anda untuk memilih standar pencahayaan yang sesuai dengan jenis jenis cat tembok agar tampilan rumah semakin cantik.
Akhir Kata
Standar pencahayaan ruangan SNI harus dipahami oleh semua orang, khususnya untuk Anda yang memiliki sebuah bangunan. Baik itu untuk tempat tinggal pribadi atau bisnis, pencahayaan sudah seharusnya bisa memberikan efektifitas pada kegiatan sehari-hari.
Selain itu, pahami juga SNI pekerjaan pengecatan dinding untuk mendapatkan hasil hunian yang sesuai impian.